Untuk menerapkan sistem proporsional tertutup, menurut Zulfikar, perlu ada beberapa perubahan. Pertama internal partai politik melakukan demokratisasi. Kedua, publik perlu dilibatkan dalam rangka menentukan calon-calon legislatifnya.
KPU tidak punya hak (apalagi otomatis) menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem pemilu. Sistem pemilu yang digunakan, sekali lagi, menjadi kewenangan pembentuk undang-undang.
PKB Anggap Sistem Proporsional Tertutup Rusak Demokrasi
Dalam sistem Proporsional terbuka seperti sekarang, sistem ini memberi hak kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang masyarakat inginkan untuk menjadi wakilnya di parlemen, ini juga menjadi alat untuk masyarakat menilai atapun menghukum bilamana ada wakil-wakilnya yang tidak bekerja dengan baik.
Wacana kembali ke sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran dalam kedewasaan berdemokrasi.
Sistem Proporsional Tertutup Kemunduran Demokrasi
Itu kan ada pendapat DPR, pendapat pemerintah, nah nanti pendapat DPR itu bisa kemudian dari fraksi-fraksi dapat disampaikan dalam sidang MK.
Jubir PKB: Sistem Pemilu Tertutup Hambat Regenerasi Politisi Muda
Kami baik secara gabungan fraksi di DPR sudah ikut menyatakan bahwa kami tidak setuju terhadap proporsional tertutup. Lalu kemudian secara partai politik, Ketua Umum Pak Prabowo sudah menyatakan bahwa Partai Gerindra tidak setuju dengan proporsional tertutup artinya pendapat Partai Gerindra dengan tujuh partai lain itu adalah sama tidak setuju terhadap proporsional tertutup.
PKB: Kalau Pemilu Tertutup, Anak Muda Bakal Kecewa dan Golput